Free Fire adalah salah satu permainan populer di Indonesia, namun terdapat beberapa pandangan yang menyatakan bahwa Free Fire dianggap haram. Alasan-alasan mengapa beberapa orang berpendapat demikian antara lain:
1. Mengandung unsur-unsur negatif: Beberapa orang berpendapat bahwa Free Fire mengandung unsur kekerasan dan pembunuhan, yang bertentangan dengan nilai-nilai agama dan moralitas. Ada fitur-fitur dalam permainan yang menampilkan pertempuran dan pembunuhan karakter yang bisa dianggap merusak psikologis pemain, terutama anak-anak.
2. Ketergantungan: Terdapat pandangan bahwa Free Fire bisa memicu ketergantungan yang berpotensi merugikan kehidupan sosial dan kesehatan mental pemain. Permainan ini dirancang untuk membuat pemain terus kembali dan bermain dengan tujuan untuk mencapai level tertinggi atau memenangkan pertandingan. Ketergantungan pada permainan ini dapat mengganggu keseimbangan hidup dan mengurangi waktu yang seharusnya digunakan untuk kegiatan yang lebih produktif.
3. Pengeluaran dan keuangan: Free Fire merupakan permainan freemium, yang berarti dapat diunduh secara gratis tetapi menyediakan pembelian dalam aplikasi untuk mendapatkan item atau keuntungan tertentu. Pandangan masyarakat yang menganggap ini haram adalah dikarenakan pemain harus meluangkan uang riil untuk membeli item dalam permainan, dan mereka menganggap hal ini sebagai penyalahgunaan uang yang sebaiknya digunakan untuk kebutuhan yang lebih penting.
Perlu ditegaskan bahwa pandangan-pandangan ini bersifat subjektif dan tidak ada fatwa yang mengkategorikan Free Fire secara resmi sebagai haram. Meskipun demikian, penting bagi setiap individu untuk mengevaluasi dampak penggunaan permainan ini terhadap aspek moral, kesehatan mental, dan keuangan mereka sendiri.