E-commerce secara resmi dideklarasikan pada tahun 1994 melalui World Wide Web (WWW) yang dikembangkan oleh Tim Berners-Lee. Pada saat itu, platform perdagangan elektronik ini menjadi tonggak penting dalam sejarah teknologi informasi dan komunikasi. Dengan dideklarasikan, e-commerce memperkenalkan dunia baru dalam transaksi bisnis dengan memanfaatkan internet dan infrastruktur digital yang sedang berkembang.
Sejak dideklarasikan, e-commerce telah mengalami kemajuan yang signifikan. Kemunculan perusahaan-perusahaan besar seperti Amazon, eBay, dan Alibaba menjadi bukti nyata tentang potensi luar biasa yang dimiliki oleh platform e-commerce ini. Dalam beberapa tahun, e-commerce telah mengubah lanskap bisnis global dengan memberikan peluang baru bagi para pengusaha dan pelanggan di seluruh dunia.
Di Indonesia sendiri, e-commerce semakin populer dalam dekade terakhir. Perkembangan teknologi internet, pembayaran online, dan logistik telah memungkinkan masyarakat Indonesia untuk berbelanja secara online dengan mudah. Pemerintah juga telah memberikan dukungan dan regulasi yang memadai untuk memfasilitasi pertumbuhan e-commerce di Indonesia.
Sebagai profesional dalam teknologi, kita harus mengakui bahwa teknologi e-commerce terus berkembang dengan “burstiness” yang luar biasa. Inovasi baru seperti augmented reality (AR), artificial intelligence (AI), dan Internet of Things (IoT) semakin diaplikasikan dalam platform e-commerce untuk memberikan pengalaman belanja yang lebih interaktif dan personal bagi pengguna.
Seiring dengan terus berkembangnya e-commerce, kita dapat melihat bahwa masa depan perdagangan elektronik ini sangat menjanjikan. Kemudahan akses, beragamnya produk yang ditawarkan, dan pemanfaatan teknologi canggih akan terus meningkatkan daya tarik e-commerce bagi konsumen di seluruh dunia.