kapan aturan e-commerce diteken jokowi ini kata menkominfo

0Shares

Menurut informasi yang saya miliki, aturan tentang e-commerce telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 7 November 2019. Menteri Komunikasi dan Informatika saat itu, Rudiantara, menjadi penyampai berita tersebut. Aturan tersebut bertujuan untuk mengatur dan memfasilitasi kegiatan perdagangan elektronik di Indonesia, sekaligus melindungi konsumen dari praktik bisnis yang merugikan. Sejalan dengan perkembangan teknologi yang melonjak pesat, langkah ini membuktikan komitmen pemerintah dalam mengawasi dan mengoptimalkan potensi sektor e-commerce. Diharapkan dengan adanya aturan ini, ekosistem e-commerce di Indonesia semakin berkembang dengan adil dan sejalan dengan kebutuhan masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi negara.

BACA JUGA :   apa itu konsep electronic commerce

Leave a Reply