Dalam era digital dan kemajuan teknologi informasi, peraturan hukum di bidang e-commerce sangat penting untuk menjaga keamanan dan perlindungan konsumen serta keadilan dalam bertransaksi online. Di Indonesia, dasar aturan hukum e-commerce didasarkan pada beberapa perundang-undangan yang mengatur berbagai aspek yang terkait, inilah yang perlu kita ketahui!
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)
Undang-undang ini menjadi landasan dasar hukum e-commerce di Indonesia. ITE mengatur tentang perlindungan dan pengaturan transaksi elektronik, keamanan informasi elektronik, serta tata cara penyampaian informasi elektronik.
2. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE
Perubahan ini melengkapi dan mengatur aspek hukum yang lebih rinci terkait penyalahgunaan teknologi informasi dalam e-commerce, seperti kejahatan dunia maya dan perlindungan data pribadi.
3. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik
Peraturan ini menetapkan tata cara penyelenggaraan perdagangan melalui sistem elektronik (e-commerce) yang meliputi persyaratan izin usaha, tata cara transaksi, pendanaan, dan jaminan keamanan konsumen.
4. Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/40/PBI/2016 tentang Penyelenggaraan Layanan Keuangan Berbasis Teknologi Informasi
Peraturan dari Bank Indonesia ini berkaitan dengan aplikasi teknologi informasi dalam jasa keuangan, yang telah dijalankan oleh beberapa penyedia layanan keuangan berbasis teknologi informasi, seperti pembayaran online.
5. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi
Peraturan ini mengatur tentang kegiatan usaha pinjam-meminjam uang yang dilakukan melalui layanan teknologi informasi (peer-to-peer lending) yang semakin populer di Indonesia.
Melalui dasar-dasar aturan hukum e-commerce di Indonesia, diharapkan semua pelaku bisnis online dan konsumen dapat bertransaksi dengan aman, adil, dan terpercaya. Sayangnya, hukum terus berkembang untuk mengikuti perkembangan teknologi, oleh karena itu penting untuk mengikuti perubahan dan mematuhi aturan yang berlaku demi kemajuan e-commerce di negara kita yang tercinta!